|

Struktur

September 19, 2018






SUSUNAN KEANGGOTAAN
PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA
DESA PASAYANGAN KECAMATAN LEBAKWANGI KABUPATEN KUNINGAN


Penanggungjawab                                     : Nana Juandana
Ketua                                                         : Irfan Ali, S.Pd
Bunda Literasi                                            : Yanti Yulianti
Bidang Penggandaan dan Pengolahan      : Wasih
Bidang Pelayanan dan Pemeliharaan          : Juju Juhaerah
                                                              

   


KEPALA DESA PASAYANGAN


NANA JUANDANA









URAIAN TUGAS PENGELOLA/PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA/KELURAHAN

Ketua
  1. Mengendalikan seluruh kegiatan perpustakaan Desa/Kel.;
  2. Membuat program kerja tahunan
  3.  Mengendalikan keuangan perpustakaan;
  4.    Melakukan    upaya-upaya   untuk    meningkatkan minat baca masyarakat;
  5. .  Melakukan upaya-upaya untuk menambah koleksi buku dan sarana yang diperlukan;
  6. Mengusahakan dana untuk kegiatan perpustakaan;
  7.   Melaksanakan kegiatan pelayanan perpustakaan
  8. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan perpustakaan- perpustakaan lain.
Bunda Literasi Desa
  1. Mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan budaya baca
  2.  Menciptakan inovasi-inovasi kegiatan untuk budaya baca sejak dini
  3.  Mempromosikan   dan    mempublikasikan   peran    dan                              fungsi perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan pelibatan masyarakat.
  4.  Mempasilitasi dan mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui membaca.
Bidang Pengadaan dan Pengolahan
1.        Membantu ketua membuat program kerja urusan pengolahan buku/koleksi;
2.        Melaksanakan pemilihan dan seleksi bahan pustaka;
3.        Membuat data buku perpustakaan desa;
4.    Melaksanakan pengolahan meliputi : menginventarisir buku, mengklasir, membuat label,kartu buku, katalog, slip tanggal kembali dan kantong buku;
5.        Membuat stitistik pengunjung
6.        Membuat laporan kegiatan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka.
Bidang Pelayanan dan Pemeliharaan
  1. Membantu Ketua perpustakaan dalam membuat porgram kerja urusan pelayanan dan pemeliharaan;
  2.  Membuat    dan     menentukan    aturan/tata    tertib                   pengunjung perpustakaan desa;
  3.   Menerima pendaftaran anggota;
  4.   Menata dan membersekan buku-buku di rak;
  5.   Melakukan pendataan terhadap peminjaman buku yang terlambat;
  6.   Melakukan upaya menumbuh kembangkan minat baca pada masyarakat;
  7.   Melakukan promosi dan pemasyarakat perpustakaan;
  8.  Malaksanakan kegiatan pemeliharaan berupa : Reproduksi/alih bentuk, penjilidan/perbaikan, laminasi, fumigasi, penyiangan, pengaturan kondisi ruangan dan tehnik pengambilan buku dalam rak;
  9.  Membuat statistik pengunjung, peminjaman dan pemustaka yang dibca di tempat;
  10.   Membuat laporan urusan pelayanan dan pemeliharaan.












Komentar
0 Komentar

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.